MAGETAN – Malang betul nasib J, remaja putri berusia 16 tahun asal Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan menjadi korban penganiayaan disertai perampasan hanpone oleh pemuda yang dikenalnya lewat sosial media Facebook.
Peristiwa naas ini bermula dari korban yang berkenalan lewat Facebook. Kemudian saling tukar nomor dan selanjutnya kopi darat di wilayah kecamatan Parang.
Tanpa curiga remaja putri berinisial J tersebut menurut saja ajakan pelaku jalan ke arah Kabupaten Ponorogo dengan kendaraan masing masing. Namun belum sempat sampai tujuan, tepatnya ditempat sepi, yakni jembatan bajang Desa Bungkuk, korban dipukul pelaku pada bagian wajah, tidak hanya itu korban juga ditendang beserta kendaraan hingga masuk kepersawahan.
Pada saat korban terjatuh disawah itulah pelaku merebut handpone korban hingga terjadi pergumulan ditengah tanaman padi, korban mempertahankan handphone nya pun sia sia. Pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras itu pun akhirnya berhasil merampas handpone korban dan langsung tancap gas menuju kearah Ponorogo dengan kendaraan honda beat warna putih strip biru.
Kapolsek Parang AKP Hari Joko Prayitno saat dikonfirmasi aesatunews.com melalui sambungan telepon membenarkan adanya dugaan peristiwa perampasan disertai tindak kekerasan terhadap anak bawah umur tersebut. Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran. (el).
