PONOROGO– Terjawab sudah pertanyaan, kapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jetis beroperasi? Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menentukan tanggal 29 Juni 2022 untuk kali pertama RPH dengan sertifikasi halal itu memulai aktivitas.
‘’RPH harus berlabel halal dan daging yang dihasilkan akan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). InsyaAllah sudah bisa dioperasikan tanggal 29 Juni mendatang,’’ katanya.

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—sengaja meninjau RPH itu setelah melakukan sidak ke Pasar Hewan Jetis, Senin (23/05/2022). Ada jaminan bahwa daging yang ternaknya dipotong di RPH Jetis benar-benar layak konsumsi. Sebab, cara penyembelihan yang syar’i, kualitas daging terjaga, dan tingkat higienis tinggi.
‘’Dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan halal, anak-anak di Ponorogo juga akan tumbuh lebih sehat, pintar, dan cerdas,” jelasnya.
Bangunan RPH Jetis sekarang ini dalam proses penyempurnaan. Bukan persoalan bagi Kang Bupati jika penyembelihan dilakukan dengan cara manual. Terpenting beroperasi dulu, bersamaan membenahi kekurangan yang ada. Kang Bupati memastikan populasi ternak sapi mencukupi untuk kebutuhan daging di Ponorogo.
‘’Tentunya harus sesuai ketentuan, sapi jantan yang boleh disembelih. Kalau betina yang sudah tidak produktif lagi,’’ terangnya.
Perlu diketahui, RPH Jetis dimulai tahun 2013 lalu atas prakarsa Pemprov Jatim. Ganti tahun, Pemkab Ponorogo ikut menyokong dana pembangunannya. Setelah menunggu selama bertahun-tahun, akhirnya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berani mematok tanggal RPH yang pembangunannya menelan anggaran senilai Rp 8,5 miliar itu mulai beroperasi.(adv/el)
