Pemangkasan Anggaran Pusat, Pemkab Ponorogo Terpaksa Refocusing Proyek

Spread the love

BPPKAD : Pastikan Gaji ke-13 & THR Aman

PONOROGO – Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga pusat juga berdampak signifikan pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Banyak proyek kegiatan fisik dan non-fisik yang akhirnya harus direfocusing karena tidak ada lagi anggaran dari pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa total dana yang hilang akibat kebijakan ini mencapai Rp 21 miliar.

“Jika dirinci, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula dialokasikan sebesar Rp 15 miliar kini menjadi nol rupiah alias dihapus. Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi sebesar Rp 1,8 miliar yang juga dihapus,” ujar Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno mengatakan, untuk DAK non-fisik di Dinas Kesehatan yang awalnya sebesar Rp 46 miliar kini di recofusing agak banyak.

”Dinas kesehatan saat ini hanya ada Rp 200 juta saja,” kata Sumarno, Sabtu (15/02/2024).

Sementara akibat pemangkasan ini, seluruh program yang didanai dari anggaran pusat otomatis tidak bisa dijalankan lagi.

Pemkab Ponorogo pun tidak bisa berbuat banyak selain menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan dibahas pada Mei mendatang.

“Meski ada pengurangan anggaran, untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan gaji ke-13 dipastikan aman,” tambahnya. (el)

 

Comments