PONOROGO-Memasuki awal tahun 2024 ini, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) Kabupaten Ponorogo langsung tancap gas, untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Reog.
Tak tanggung-tanggung, selain melakukan monitoring dan pengecekan, Satpol-PP juga melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah Ponorogo, lantaran disinyalir menjadi ladang peredaran rokok tanpa cukai. Tercatat ada 4 kecamatan yang terindikasi menjadi sarang bagi rokok polosan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh, Kepala Dinas ( Kadin) Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo Eko Edi Suprapto. Ia mengatakan 4 kecamatan itu berada di pinggiran Ponorogo. Dimana dari penyelidikan petugas, rokok ilegal yang beredar di sana berasal dari luar Ponorogo.
” Jadi ada beberapa desa di 4 kecamatan yang dari hasil monitoring kami marak beredar rokok ilegal disana,” ujarnya, Rabu (29/05/2024).
Eko mengaku, pihaknya tengah menyelidiki keberadaan agen besar rokok ilegal di 4 kecamatan itu. Disinyalir mereka beroprasi dengan sistem off line dan online.
” Indikasinya begitu. Dari informan kami di sana, untuk membeli rokok ilegal bisa menggunakan sistem COD dan ada beberapa toko klontong yang juga menyediakan. Tentunya kedepan akan kami lakukan penertiban karena jelas hal ini merugikan negara,” pungkasnya. (el)
