Saring Jurnalis Abal-Abal, IJTI Mataraman Gandeng Dewan Pers Gelar UKW

Spread the love

PONOROGO- Merujuk pada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan, seorang jurnalis harus memiliki kualitas dan profesionalitas dalam bekerja.

Kedua hal itu sangat penting dimiliki oleh seorang wartawan, guna menghasilkan produk jurnalistik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu lah, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Mataraman menggelar Uji Kompetisi Jurnalis (UKJ) bagi 43 wartawan televisi yang tidak hanya berasal dari Karisidenan Madiun, namun juga wilayah Jawa Timur yakni Madura dan Jember.

“Tujuan digelarnya UKJ ini untuk wartawan TV di daerah bisa lebih profesional lagi,” ungkap Ketua IJTI Mataraman, Ahmad Subky di salah satu hotel Bukit Bintang Magetan, Minggu (14/11/2021).

Menurut Subki yang juga wartawan senior Ponorogo ini, harus ada pembeda antara wartawan yang sesungguhnya dengan yang abal-abal. Mengingat, pada faktanya, memang saat ini di Ponorogo masih banyak ditemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Masyarakat, pejabat daerah, kalangan pengusaha bisa membedakan antara wartawan yang benar-benar melaksanakan tugas dan yang abal-abal,” jelas Subki.

Menurutnya, IJTI kedepannya akan turut serta melakukan penertiban terhadap wartawan abal-abal yang sangat merusak profesi dunia jurnalistik di Ponorogo. Langkah ini, lanjutnya penting dilakukan, guna menyehatkan industri pers.

“Kasian kan kawan-kawan pers yang benar-benar bekerja tercemari oleh perilaku orang atau wartawan yang abal-abal,” ucapnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan UKJ ini, produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Wartawan kan dituntut bertanggung jawab atas beritanya, UKJ ini akan membantu wartawan menghasilkan produk jurnalistik yang lebih baik,” imbuhnya.

Terakhir ia berharap, dengan banyaknya wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi, akan berkontribusi kepada daerah melalui karya jurnalistik yang sesuai fakta di lapangan atau bukan hoax atau berita bohong.

“Yang paling penting itu wartawan anti hoax, jadi harus ada pembeda dengan yang abal-abal,” terangnya.

Senada dengan Subki, Sekretaris IJTI Mataraman, Catur Priambodo mengatakan, uji kompetensi menjadi penting bagi jurnalis televisi di tengah banyak bermunculan media saat ini.

Uji kompetensi juga mengukur kesadaran, pengetahuan dan keterampilan jurnalis televisi itu sendiri.

“Masyarakat punya hak untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan. Untuk itu diperlukan jurnalis yang profesional untuk memilah dan memilih Informasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Maka penting uji kompetensi ini untuk menyaring wartawan abal-abal dan yang serius,” tandasnya.(el)

Comments