MAGETAN – Usai Nataru, Kabupaten Magetan masuk dalam 38 kota kabupaten yang berada di level 2 di Jawa Timur dan harus memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kenikan satu level ini sesaat setelah pasca Nataru ada sebanyak 3 orang terkonfirmasi positif.
Dikonfirmasi terpisah usai melantik pengurus PPDI di Pendopo Suryagraha, terkait kenaikan level 1 menjadi level 2 Bupati Magetan Suprawoto protes, menjawab tetap prokes.
” Level dua tetap prokes, naiknya level 2 ini akibat ada tambahan tiga pasien aktif baru warga Magetan, tetapi bukan warga Magetan yang tinggal di Magetan. Mereka tinggal diluar hanya ber KTP Magetan, dua orang tentara dan satu orang di luar negeri,” katanya kepada ae1news.com, Rabu (05/01/2022).
Tiga kasus baru tersebut tinggal di luar daerah, lanjut Bupati, tracing sulit dilakukan, hanya bisa dilakukan kepada pihak keluarga yang di Magetan. Itu pun yang bersangkutan sebelumya juga tidak pulang.
” Jika mengacu pada PTM dasar Kemendikbud kita ini boleh melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen. Kemudian capaian vaksin 2 terhadap lansia sudah lebih dari 50 persen. Kemudian kita akan siapkan biar 100 persen minggu depan,” terang Bupati.
Selanjutnya Satgas kita perintahkan untuk cek dan assesment sekolah sekolah baru minggu berikutnya berikutnya berikutnya difokuskan. Bupati Suprawoto menyimpulkan bahwa naiknya level 1 ke level 2 Kabupaten Magetan akibat adanya tambahan kasus aktif baru sebanyak 3 orang.
Terakhir Bupati Suprawoto mengaku tidak protes soal ini karena sudah by sistem. ” Jadi begitu NIP dimasukkan sistem, secara otomatis akan masuk kedalam data Kabupaten Magetan,” pungkas Bupati Magetan Suprawoto. (el).
