PONOROGO-Bantu pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan permodalan pada masa pandemi covid-19. pemerintah daerah melalui Bupati Sugiri Sancoko secara simbolis memberikan sertifikat hak atas tanah kepada 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jum’at (28/01/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri mengucapkan terimakasih kepada kepala ATR/ BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum yang telah bekerja keras untuk memberikan sertifikat kepada Pelaku UKM di Gelang Kulon.
“Terimakasih kepada Bu Kakan yang telah bekerja keras untuk memberikan sertipikat kepada pelaku UKM kami. Ini bentuk komitmen kami bersama untuk mensertipikatkan semua aset baik milik pribadi maupun negara. Maka akan ada nilai tambah yang luar biasa baik. Ini bisa mengangkat perekonomian yang luar biasa,” ungkap Bupati yang memang asli kelahiran Gelang Kulon itu.
Sementara itu kepala ATR/ BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum berpesan kepada penerima sertipikat agar senantiasa berhati-hati dalam menyimpan sertipikat yang telah diterima.
“Pesan saya kalau ada salah penulisan, salah gambar, dan sebagainya jangan dicorek, jangan di Tipe-X. Karena sertipikat yang anda terima itu harus sama dengan yang ada di kantor kami. Karena nanti kalau tidak sama dengan yang ada di buku tanah, itu nanti dianggap palsu. Seandainya keliru, jenengan matur ke Pak Kades atau tim, nanti akan kami cek ulang dan kami betulkan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kades Gelang Kulon Surono mengucapkan terimakasih kepada BPN yang telah meluncurkan program untuk masyarakat Gelang Kulon sebanyak 150 bidang.
“Semoga pada tahun depan kami masih dipercaya untuk bekerjasama untuk mengajukan sertifikat yang selanjutnya,”terangnya.(adv/el)
