Gelar Paripurna, DPRD Ponorogo Dukung Bupati Ponorogo Optimis Naikan Pendapatan Daerah

Spread the love

PONOROGO-Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko buka-bukaan tentang merosotnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp 136 miliar. Itu dampak keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas nama Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran yang memangkas jatah dana transfer daerah, termasuk ke Kabupaten Ponorogo.

‘’Dana transfer mengalami pengurangan dari angka di rancangan APBD Ponorogo 2023 yang sudah dikirim ke DPRD pada tanggal 8 September lalu,’’ jelas Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, pada Senin (24/10/2022), dengan agenda pembahasan nota keuangan.

Pengurangan transfer ke daerah itu ikut memaksa revisi atas rancangan APBD Ponorogo 2023. Meski begitu, Kang Bupati mematok pendapatan daerah naik sebesar 2 persen dibandingkan pos yang sama pada APBD Ponorogo 2022. Pendapatan daerah itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memaklumi revisi rancangan APBD dampak berkurangnya jumlah dana transfer. ‘’Pada prinsipnya raperda rancangan APBD telah memenuhi kaidah hukum sehingga layak untuk masuk tahap pembahasan,’’ terang Dwi.

Dalam rapat paripurna DPRD itu juga disampaikan tiga raperda inisiatif. Yakni, rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan pedagang kaki lima; pengelolaan dan perlindungan pasar rakyat; serta raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Hadir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung paripurna, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, kepala OPD Pemkab Ponorogo dan Camat se-Ponorogo. (adv/El)

Comments