Satpol PP Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Di Desa Tatung

Spread the love

PONOROGO-Peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo. Kali ini sosialisasi dilakukan di aula kantor balai desa Tatung Kecamatan Balong. Sabtu (3/6/2023).

Sosialisasi yang dihadiri masyarakat Ngebel tersebut, mendatangkan narasumber dari Bea Cukai Madiun. Sedangkan untuk menambah daya tarik masyarakat, dalam acara ini dirangkai dengan pertunjukan wayang kulit bersama dalang Ki Sapto Gondo Kusumo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito, mengatakan, dalam penyelenggaraan kegiatan itu pihaknya menggandeng Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora), Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Ponorogo serta Pemerintah Kecamatan Tatung.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif bisa membantu mencerahkan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal,” harap Joni.

Di tempat yang sama, Cahyo Wibowo, selaku narasumber dari Bea Cukai Madiun juga berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan bisa berperanserta dalam pemberantasan barang terlarang itu.

“Kami berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan berperanserta dalam memberantas peredarannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain berdampak meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok ilegal di pasaran, rokok tanpa pita cukai juga disinyalir tidak memasang peringatan kesehatan, sehingga hal itu jelas melanggar peraturan pemerintah. Bahkan tidak hanya itu, rokok bodong juga merugikan pendapatan negara.(adv/el).

Comments