PONOROGO-Peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk diberantas secara tuntas. SATPOL PP kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Bea Cukai Madiun gencar gempur rokok ilegal dengan menyelenggarakan Sosialisasi diseluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Bersinergitas dengan penegak hukum, Sapol PP mengandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo dan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara langsung serta mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kabupaten Ponorogo memerangi rokok ilegal.
Ditemui dikantornya, Kepala SATPOL PP kabupaten Ponorogo
Joko Waskito dalam kesempatan ini menyampaikan kerjasama yang solid bersama Bea cukai, Kejaksaan, TNI, Polri dan dinas terkait guna meberantas peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan operasi gabungan di wilayah kabupaten Ponorogo.
“Kegiatan sosialisasi, kita selalu bersinergitas dengan penegak hukum, tujuannya agar masyarakat tahu apa itu cukai tembakau dan apa yang dinamakan peredaran rokok ilegal,” kata Joko Waskito.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membeli rokok ilegal lagi.
“Rokok ilegal yakni rokok tanpa cukai, rokok polos, rokok dengan cukai palsu dan rokok dengan tidak sesuai peruntukannya. Jika melanggar akan di kenakan saksi hukuman” terangnya, Jumat (29/7/2023).
Sementara dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal kepada masyarakat di wilayah kabupaten Ponorogo. Masyarakat desa antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal.(adv/el)
