PONOROGO-Jelang Peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh tanggal 1 Desember 2024 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogoo menggelar gerakan bersama akhiri HIV/AIDS diruang SMKN Jenangan Ponorogo, Senin (19/11/2024).

Sesuai dengan tema Hari AIDS Sedunia tahun ini yakni “Take the rights Path” dan bertemakan nasional “Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa”, tema ini menggaris bawahi pentingnya pendekatan yang inklusif dalam pemenuhan hak-hak setiap individu, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang setara tanpa stigma dan diskriminasi.
“Kegiatan ini menjadi wujud implementasi komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai kota yang selalu aktif peduli tentang masalah kesehatan masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia setiap warga masyarakat,” ucap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, SKM, M.Kes.
Lebih lanjut Ayu mengatakan, Epidemi HIV mengancam kesehatan dan kehidupan generasi penerus bangsa yang secara langsung membahayakan perkembangan sosial dan ekonomi serta keamanan negara.
“Oleh karena itu, upaya pengendaliannya harus diprioritaskan dan dijadikan program yang bersifat jangka panjang yang dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak. Mobilisasi sumber daya di seluruh lapisan masyarakat secara intensif sangat efektif untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program,” terangnya.
Sementara perlu diketahui, dalam kegiatan ini selain di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, SKM, M.Kes. kegiatan juga diikuti oleh Dokter Poli VCT RSUD dr. Harjono, PP HIV Puskesmas, PP HIV Rumah Sakit, Klinik Swasta, Labkesda, Klinik Rutan Klas II B Ponorogo, Kepala SMKN 1 Jenangan beserta para guru pendamping dan siswa-siswi SMA/SMK di Kota Ponorogo, dengan menghadirkan narasumber Eka Puji Lestari SKM,M.Epid, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Adapun pesan kunci yang disampaikan pada Hari Aids Sedunia 2024 ini adalah:
- Hak akses terhadap layanan kesehatan yang setara, inklusif, dan berkualitas
- Hak terhadap akses informasi yang komprehensif
- Hak mendapat perlindungan hukum
- Hak atas pendidikan dan pekerjaan yang berkesetaraan
- Hak atas pelayanan publik dan kesejahteraan lainnya. (el)
