
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan pengangkatan 323 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayahnya ditunda hingga Oktober 2025 mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, menyampaikan bahwa pihaknya masih menanti surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun pengumuman penundaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Jadi kami mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh pusat. Saat ini posisinya masih menunggu surat resmi dari BKN, meski sudah diumumkan oleh menteri,” ujar Zamroni pada Kamis (13/3).
Meski ditunda, Zamroni memastikan bahwa status 323 CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi tidak akan terpengaruh. Proses pemberkasan telah selesai sepenuhnya, sehingga kini para CPNS hanya tinggal menunggu pengangkatan resmi.
“Bisa dipastikan, seluruh pemberkasan di Ponorogo sudah rampung. Tinggal menunggu pengangkatannya saja,” tambahnya.
Penundaan pengangkatan ini diakui telah memunculkan kegelisahan di kalangan CPNS, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Wajar jika ada kegelisahan. Mereka ingin segera mendapatkan SK setelah dinyatakan lolos. Tapi bisa dipastikan, status mereka tetap aman, hanya saja jadwalnya sedikit mundur,” jelas Zamroni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penundaan ini tidak akan berdampak pada masa kerja CPNS. Namun demikian, hak keuangan, seperti gaji, baru dapat dicairkan setelah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan.
“Jika TMT dan SPMT ditetapkan bersamaan pada Oktober 2025, maka hak keuangan mereka juga akan mengikuti,” tambahnya.(el)